Edupost.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana menghapus proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2019 mendatang. Nantinya proses PPDB diganti menjadi perekrutan siswa berdasarkan zonasi.
“Bukan tidak ada tapi sistemnya diubah jadi tidak ada PPBD menjelang tahun ajaran baru yang banyak masalah itu. Diubah skemanya menjadi berdasar pada zonasi dan calon siswa akan diidentifikasi dari sekarang,” ucap Muhadjir, seperti dilansir Antara.
Muhadjir menyampaikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) yang akan menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Karena itu ia meminta, agar MKKS segera mengindentifikasi siswa yang akan masuk di jenjang berikutnya pada suatu zona.
Guru Bimbingan Konseling, tambah Muhadjir, juga perlu memberikan pembinaan terhadap siswa agar siswa bisa mulai menentukan akan meneruskan sekolah ke SMA mana atau SMK bidang apa.
“Nanti kalau ada siswa pindahan itu kan variatif saja atau variabel tambahan. Tapi yang utama ditata dulu siswa yang ada di zona itu. Lalu tahap berikutnya data daya dukung baik sarana dan prasarana,” lanjutnya.
Oleh sebab itu, Muhadjir meminta Dinas Pendidikan setempat segera memulai pendataan siswa dan mengukur ketersediaan ruang belajar dan fasilitas pendidikan di tiap zona.
0 komentar:
Posting Komentar